
Definisi shalat bisa di tinjau dari dua sisi, bahasa dan syara’. Secara bahasa, makna shalat adalah do’a. sedangkan secara syara’ makna shalat adalah ucapan dan gerakan yang di awali dengan takbir dan di akhiri dengan salam pada umumnya. Ada pelaksanaan shalat yang mungkin berbeda dengan definisi umum, misalnya shalat yang hanya ucapan saja tanpa ada gerakan semisal shalat janazah, ada pula shalat yang hanya gerakan saja tanpa ucapan semisal shalatnya orang yang bisu.
Shalat adalah merupakan hal yang penting dalam agama sehingga Rosulullah Shalallahu Alaihi Wasallam mengibaratkan laksana tiang dalam sebuah bangunan, sebagaimana dalam hadits berikut;
اَلصَّلاَةُ عِمَادُ الدِّيْنِ فَمَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَ الدِّيْنَ وَمَنْ هَدَمَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْنَ (رواه البيهقي)
“shalat adalah tiang agama, maka barang siapa menegakkan shalat berarti dia telah menegak kan agama dan barang siapa yang meruntuhkannya berarti dia telah meruntuhkan agama”. (HR Albaihaqi)
Kata shalat juga dimaknakan oleh para ulama berasal dari kata sillatun yang artinya tali, sebagai sarana penghubung antara seorang hamba kepada Sang Maha Pencipta Allah Ta’ala, berarti orang yang meninggalkan shalat seolah memutus hubungan dengan Allah Ta’ala.