Kemenag Jabar Luncurkan Layanan ‘CINTA’ di Tengah Darurat Perceraian: 88.000 Janda dan Fenomena ‘Istri Menggugat’
Kemenag Jabar Luncurkan Layanan 'CINTA' di Tengah Darurat Perceraian: 88.000 Janda dan Fenomena 'Istri Menggugat'
Sel, 30 September 2025 3:15
WhatsApp Image 2025-09-30 at 14.23.14_77dc7dd0 - Edited

KARAWANG—Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Jawa Barat meluncurkan layanan unggulan baru yang dinamai CINTA—singkatan dari Cepat, Inovatif, Nyaman, Transparan, dan Akuntabel—dalam sebuah acara silaturahmi yang berpusat pada upaya penguatan ketahanan keluarga. Kegiatan yang dipusatkan di Pondok Pesantren Asshiddiqiyah Karawang pada Senin (29/9) ini menjadi respons Kemenag terhadap tingginya angka perceraian di Jawa Barat, yang kini mencapai fase “darurat” dengan tercatatnya sekitar 88.000 janda.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kanwil Kemenag Jabar, H. Dudu Rohman, S.Ag., M.Si., serta perwakilan Kemenag dari Kabupaten Karawang, Subang, dan Purwakarta ini tidak hanya membahas masalah pelayanan publik, tetapi juga menyoroti fenomena sosial yang mengkhawatirkan: mayoritas gugatan cerai (60%) justru diajukan oleh pihak istri, sebuah pola yang dijuluki cerai gugat.

Pintu Masuk ‘CINTA’ untuk Minimalkan Perpecahan Keluarga

Inisiatif Layanan CINTA diperkenalkan sebagai program unggulan baru di bawah kepemimpinan H. Dudu Rohman, yang baru menjabat tujuh minggu. Layanan ini menjadi jembatan (jisrun) penghubung antara Kemenag dengan masyarakat, tokoh agama, dan pondok pesantren. Melalui pendekatan berbasis al-hub (cinta/kasih sayang), CINTA bertujuan memastikan seluruh pelayanan keagamaan berdampak dan berdaya guna.

“Kami ingin agar layanan ini tidak hanya cepat, tetapi juga nyaman. Nyaman di dalam bekerja, nyaman dengan rekan, nyaman dengan keluarga,” ujar Dudu Rohman dalam sambutannya, seraya menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Kemenag.

Sebagai langkah konkret, Kemenag langsung mengukuhkan kepengurusan baru Badan Penasihat Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk tiga kabupaten—Karawang, Subang, dan Purwakarta—masa bakti 2025-2029. BP4 diamanatkan untuk memediasi dan memitigasi keretakan rumah tangga, terutama yang terjadi pada pasangan muda.

Ketua Panitia Penyelenggara, Dr. H. Ohan Burhan, M.Pd., menyampaikan keprihatinannya: “Perceraian itu banyak yang cerai gugat. Istri yang menceraikan suaminya. Itu salah satu kekhawatiran Pak Kakanwil. Kenapa kaum emak-emak lebih galak daripada kaum laki-laki? Kita harus kembalikan lagi kodrat laki-laki sebagai pemimpin.”

Pilar Sakinah: Lima Kunci Kebahagiaan dan Tepuk yang Viral

Sesi talk show dalam acara tersebut secara khusus membahas Keluarga Sakinah Maslahah. Konsep ini disosialisasikan melalui gerakan yang kini tengah viral, yaitu “Tepuk Sakinah”. Gerakan ini bukan sekadar gimik, melainkan representasi dari lima pilar utama yang harus ditegakkan dalam rumah tangga:

  1. Berpasangan (Jawaz): Mewakili hak dan kewajiban yang seimbang.
  2. Janji Kokoh (Misaqan Ghalidza): Mengingatkan bahwa akad nikah adalah perjanjian agung, setara dengan perjanjian Allah dengan para nabi.
  3. Saling Cinta, Saling Hormat, Saling Jaga, Saling Rida (Mu’asyarah bil Ma’ruf).
  4. Musyawarah.
  5. Saling Rida.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa fondasi keluarga sakinah harus bertumpu pada Keadilan, Kesalingan, dan Keseimbangan, untuk mencapai ketenangan jiwa dari aspek spiritual, intelektual, dan seksual.

Sinergi Filantropi dan Pendidikan Keagamaan

Acara silaturahmi ini juga menjadi wadah Kemenag untuk memperkuat sinergi dengan lembaga filantropi dan pendidikan. Di lingkungan pondok pesantren, Kemenag bersama Baznas dan Bank Syariah Indonesia (BSI) menyerahkan berbagai bantuan, termasuk:

  • Bantuan rehabilitasi Ponpes Asshiddiqiyah.
  • Bantuan untuk rehabilitasi masjid dan operasional musala di Karawang dan Subang.
  • Beasiswa bagi siswa madrasah kurang mampu di tiga kabupaten (Karawang, Subang, Purwakarta).

Kakanwil Kemenag Jabar juga mengumumkan rencana penggalangan Wakaf Tunai dari 31.000 ASN Kemenag Jabar. Dana yang terkumpul, meskipun hanya minimal Rp1.000 per ASN, akan dikelola melalui Sukuk Bunga untuk kemudian disalurkan kembali bagi kesejahteraan pondok pesantren dan peningkatan mutu pendidikan keagamaan.

Pimpinan Ponpes Asshiddiqiyah, Gus Hasan, menyambut baik inisiatif ini. Ia turut berbagi perspektif humanis tentang peran pesantren di tengah masyarakat, seperti program bulanan Bedah Musala yang membantu rehabilitasi sarana ibadah tetangga sekitar.

Konteks dan Dampak ke Depan

Pengukuhan BP4 dan peluncuran layanan CINTA di lingkungan pondok pesantren menegaskan bahwa Kanwil Kemenag Jabar tidak hanya berfokus pada urusan administrasi, tetapi juga menyentuh langsung isu-isu sosial-keagamaan yang paling mendasar: ketahanan keluarga.

Tantangan ke depan bagi BP4 adalah mengatasi kurangnya kesadaran masyarakat akan konseling pasca-nikah serta membangun jaringan lintas sektoral, terutama dengan bidang psikologi dan kesehatan, demi menangkal laju perceraian. Dengan pendekatan CINTA dan penguatan peran BP4, Kemenag berharap dapat mengembalikan kodrat keluarga sebagai unit terkecil yang maslahah dan berkah, sehingga dapat menekan angka janda muda dan memperkuat tatanan sosial di Jawa Barat.

 

Berita

Komentar

Tidak ada komentar

Tulis Komentar

Artikel Lainnya

Resep Kemenangan Abadi: Menyelami Kedalaman Tafsir Al-Anfal 45–46
Hidup tidak pernah lepas dari ujian. Kadang terasa seperti medan perang yang ...
Kam, 9 Oktober 2025 | 12:23
Hezuo Tawarkan Kerjasama Pertanian dan Pendidikan ke Pesantren Asshiddiqiyah 3 Karawang
Karawang, 9 September 2025 – Yayasan Hezuo (Indonesia China Partnership) mela...
Jum, 12 September 2025 | 11:57
Yayasan Pendidikan Intan Mutia Gelar KMSI 2025: Ratusan Pelajar Unjuk Prestasi Matematika, Sains, dan Bahasa Inggris
Karawang, 5 September 2025 — Ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Karawan...
Jum, 12 September 2025 | 12:36
Meraih Surga dengan Rahmat Allah: Bukan Sekadar Amal Semata
Dalam setiap langkah ibadah dan ketaatan, seringkali terlintas dalam benak ki...
Ming, 10 Agustus 2025 | 2:57